Aria Bima: Harus Ada Solusi Atasi Pertambangan Timah Ilegal

27-06-2024 / KOMISI VI
Wakil Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI Aria Bima saat dimintai pandangannya soal pertambangan ilegal di Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024). Foto : Husen/Andri

PARLEMENTARIA, Bangka - Panja Timah Komisi VI DPR RI yang kini sedang bekerja harus segera menemukan solusi mengatasi dilema pertambangan timah ilegal, salah satunya yang terjadi di Bangka Belitung. Solusi ini tentu untuk menekan kerugian negara dan menguntungkan masyarakat setempat.

 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI Aria Bima saat dimintai pandangannya soal pertambangan ilegal di Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024). "Saya kira Panja Timah harus menemukan solusi itu. Dan yang lebih penting lagi menjaga lingkungan (agar) Bangka ini tidak dieksplorasi dan dieksploitasi, tanpa menjaga keberlangsungannya," kata Aria kepada Parlementaria.

 

“Yang lebih penting lagi menjaga lingkungan (agar) Bangka ini tidak dieksplorasi dan dieksploitasi, tanpa menjaga keberlangsungannya”

 

Saat melihat langsung pertambangan legal dan ilegal di Pulau Bangka, Aria menyampaikan, Panja Timah ingin memitigasi proses penambangan timah di Bangka ini. Proses penambangan legal yang dilakukan PT. Timah selalu ada pemulihan ekologinya pascapenambangan. Kolam besar bekas eksplorasi timah, misalnya, ada yang dimanfaatkan untuk penangkaran buaya atau ditanami kembali dengan tanaman mangrove. Sementara yang ilegal kian merusak ekologi setempat.

 

"Kunjungan ini untuk bisa melihat secara langsung dari hulunya. Proses penambangannya seperti apa, baik yang legal maupun yang ilegal. Kita mau memitigasi alur proses penambangan timah itu seperti apa. Kerugian negara yang Rp300 triliun lebih itu, kan, akumulasi dari kerugian termasuk kerugian masalah lingkungannya," kata politisi PDI Perjuangan ini.

 

Menurut Aria, tambang-tambang ilegal yang beroperasi di sekitar area pertambangan milik PT. Timah jadi beban masalah pemerintah pusat dan daerah. Masyarakat lokal yang dipekerjakan di pertambangan ilegal itu tak memahami soal legal dan ilegal itu. Di sinilah butuh solusi jangka panjang yang holistik untuk menyelamatkan pendapatan negara, lingkungan, dan di sisi lain menyejahteralan masyarakat. (mh/rdn)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...